Langsung ke konten utama

Aktual

Maumere, ‘Roma-nya Indonesia’ dalam Pusaran Perdagangan Orang dan Prostitusi Anak

(Dimuat di katolikana.com , 23Juli 2021) Oleh: Ermelina SIngereta (Sebuah catatan penanganan kasus perdagangan orang di Maumere, Flores, NTT) Perdagangan orang untuk tujuan diekspolitasi secara seksual (prostitusi) khususnya penempatan di lokasi prostitusi bukanlah informasi dan masalah baru bagi kita. Seringkali orang menganggap bahwa ini masalah sosial, moral, dan budaya, yang kerapkali terjadi dan dilakukan di masyarakat.

TENTANG SAYA


Lahir di Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyelesaikan Pendidikan S1 Hukum di Universitas Nasional Jakarta dan menyelesaikan pendidikan Magister Hukum (S2) di Universitas Jayabaya Jakarta.

Sejak Kuliah aktif di berbagai organisasi Mahasiswa dan Kemanusiaan. Sempat bekerja selama lima (5) tahun di LBH APIK Jakarta (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) di Divisi Pelayanan Hukum, Pindah dari LBH Apik Jakarta dan Bekerja di ECPAT Indonesia (End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes) sebagai koordinator Bidang Hukum. Sempat menjadi Konsultan (Public Policy Analist) di Wahana Visi Indonesia (WVI), menjadi Tenaga Ahli di DPR-RI, Volunteer di Parinama Astha, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Jaringan Nasional (JarNas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang dan saat ini sebagai Founder dan Partner di Dike Nomia Law Firm, di mana kantor hukum ini juga menangani dan merespon kasus-kasus publik yang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Komentar

Postingan Populer